Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Metrotvnews.com/Deny Irwanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Metrotvnews.com/Deny Irwanto.

Polisi Bakal Panggil Pemilik Apartemen Pakubuwono

Sunnaholomi Halakrispen • 28 Desember 2017 23:33
Jakarta: Polisi berencana memanggil pemilik apartemen dan penanggung jawab Apartemen Pakubuwono Spring. Sejauh ini, tiga saksi telah dimintai keterangan terkait kecelakaan runtuhnya plafon di apartemen tersebut.
 
"Nanti ya dalam tahapan (pemanggilan pemilik apartemen)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Kamis, 28 Desember 2017. 
 
Semua keterangan dalam pemeriksaan saksi akan digunakan polisi. Polisi juga akan memeriksa prosedur keselamatan kerja pada proyek Apartemen Pakubuwono. 

"Misalnya bekerja lembur atau malam hari kira-kira penerangan seperti apa? Dengan cuaca seperti ini apa yang dilakukan? Kita tanyakan semuanya nanti," tambah Argo.
 
Baca: Polisi Periksa 3 Korban Kecelakaan Apartemen Pakubuwono
 
Terkait adanya tiga korban tewas dan tiga korban luka-luka, polisi akan mencari tahu data kepemilikan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya untuk masalah biaya pengobatan.
 
"Nanti akan kita cek dulu, apakah dia ada BPJS atau apa. Itu nanti polisi akan melihat. Tentunya nanti biasanya pihak perusahaan yang menanggung," jelas Argo Yuwono. 
 
Polisi belum mendapatkan informasi mengenai rentang waktu berjalannya proyek yang telah dilalui pekerja dan penyebab terjadinya kecelakaan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan