Ilustrasi Balai Kota. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Balai Kota. Foto: Medcom/Candra Yuri Nuralam

Riza Patria Belum Serahkan Surat Pemberhentian Sebagai Legislator

Insi Nantika Jelita • 12 Maret 2020 11:00
Jakarta: Ketua panitia pemilihan (panlih) wakil gubernur DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menyebut berkas cawagub DKI Ahmad Riza Patria belum lengkap. Cawagub dari Gerindra itu belum menyerahkan surat jawaban pemberhentian sebagai anggota DPR.
 
"Proses mekanisme di sana (DPR) yang belum (selesai). Kita pahami bersama juga," kata Farazandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
 
Riza Patria masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR. Ia harus melepas jabatan tersebut jika ingin menjadi cawagub DKI, sesuai aturan tata tertib (tatib) DPRD.

Baca: PKB Belum Bersikap Soal Cawagub DKI
 
Riza Patria diberi waktu dua hari masa kerja untuk membereskan berkas atau dokumen yang belum lengkap tersebut. Panlih Wagub DKI bakal kembali mengingatkan Riza agar melengkapi berkas persyaratan.
 
"Jadi, batas revisi dua hari sampai Senin, 16 Maret 2020," ujarnya.
 
Riza Patria Belum Serahkan Surat Pemberhentian Sebagai Legislator
Cawagub DKI Ahmad Riza Patria. Foto: MI/M Irfan
 
Farazandi menuturkan Panlih Wagub DKI akan memverifikasi ulang berkas para calon pekan depan. Ia yakin proses verifikasi persyaratan para calon wagub tak molor dari jadwal.
 
"Saya rasa itu cukup waktunya dan kita akan tunggu di hari Senin," ujarnya.
 
Kursi wagub DKI kosong sejak Agustus 2018. Jabatan wagub ditanggalkan Sandiaga Uno yang memilih mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Selain Riza, kader PKS Nurmansjah Lubis juga jadi kandidat cawagub DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan