Jakarta: Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memangkas pohon tua. Hal itu dilakukan serentak di lima wilayah kota administrasi DKI.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menyampaikan prosedur pengelolaan pohon sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Prioritas utama pemangkasan terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan.
"Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat, penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi, dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati," ujar Suzi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Suzi menyebut jajaranya melakukan penopingan pohon yang telah lapuk lebih dari 30 persen dan pohon yang miring lebih dari 30 derajat. Ia merinci kegiatan penopingan dilakukan di ruas jalan sebagai berikut:
Jakarta Pusat
Jalan Suprapto, Jalan Kesehatan, Jalan M.Yamin, Jalan Gresik, dan Jalan Teuku Umar.
Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Danau Sunter, Jalan Papanggo, sekitar Ancol, dan kawasan Kelapa Gading.
Jakarta Barat
Jalan Kyai Tapa, Jalan Panjang, Jalan Daan Mogot.
Jakarta Selatan
Jalan Hangtuah dan Jalan Sriwijaya.
Jakarta Timur
Jalan Pangeran Revolusi, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Sebanyak 55 motor dan lima personel polisi tertimpa pohon tumbang di halaman kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2022. Salah satu personel Polri itu disebut mengalami patah jari.
"Pohon itu roboh saat hujan deras turun. Jenisnya pohon sengon dengan diameter 2,5 meter dan tinggi 16 meter," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal dalam sambungan telepon, Kamis, 10 November 2022.
Jakarta: Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta memangkas pohon tua. Hal itu dilakukan serentak di lima wilayah kota administrasi
DKI.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menyampaikan prosedur pengelolaan pohon sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon. Prioritas utama pemangkasan terletak pada lokasi jalur hijau atau pohon yang berada di sisi tepian maupun median jalan.
"Pada kejadian
hujan lebat dan banyak terjadi
pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat, penopingan pohon apabila pohon sudah terlalu tinggi, dan penebangan pohon apabila pohon sudah mati," ujar Suzi melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 November 2022.
Suzi menyebut jajaranya melakukan penopingan pohon yang telah lapuk lebih dari 30 persen dan pohon yang miring lebih dari 30 derajat. Ia merinci kegiatan penopingan dilakukan di ruas jalan sebagai berikut:
Jakarta Pusat
Jalan Suprapto, Jalan Kesehatan, Jalan M.Yamin, Jalan Gresik, dan Jalan Teuku Umar.
Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Danau Sunter, Jalan Papanggo, sekitar Ancol, dan kawasan Kelapa Gading.
Jakarta Barat
Jalan Kyai Tapa, Jalan Panjang, Jalan Daan Mogot.
Jakarta Selatan
Jalan Hangtuah dan Jalan Sriwijaya.
Jakarta Timur
Jalan Pangeran Revolusi, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Sebanyak 55 motor dan lima personel polisi tertimpa pohon tumbang di halaman kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 November 2022. Salah satu personel Polri itu disebut mengalami patah jari.
"Pohon itu roboh saat hujan deras turun. Jenisnya pohon sengon dengan diameter 2,5 meter dan tinggi 16 meter," kata Kepala Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal dalam sambungan telepon, Kamis, 10 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)