Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

2 Tahanan Polsek Tambun Kabur Siang Bolong, Rusak Engsel Pintu Rutan

Rahmatul Fajri • 12 Desember 2022 14:07
Jakarta: Sebanyak dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Satreskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Insiden itu terjadi pukul 11.00 WIB, Minggu, 27 November 2022.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dua tahanan tersebut Burhanudin dan Anan. Burhanuddin merupakan tersangka penipuan dan Anan Siregar merupakan tersangka kasus pemerasan. 
 
Keduanya ditahan di rutan sementara sejak 25 November 2022. Zulpan menjelaskan kedua tahanan itu diduga kabur setelah merusak engsel pintu rutan menggunakan sebuah alat.

"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Zulpan, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
 

Baca: Kapolres Ungkap Penyebab Tahanan Kabur dari Mapolsek Jatiasih Bekasi


Zulpan mengatakan setelah keluar dari Rutan, kedua tahanan itu menuju ke ruangan CCTV. Saat itu, ruangan CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
 
"Setelah itu meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela. Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan