Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut dua tahanan tersebut Burhanudin dan Anan. Burhanuddin merupakan tersangka penipuan dan Anan Siregar merupakan tersangka kasus pemerasan.
Keduanya ditahan di rutan sementara sejak 25 November 2022. Zulpan menjelaskan kedua tahanan itu diduga kabur setelah merusak engsel pintu rutan menggunakan sebuah alat.
"Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Zulpan, di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022.
Baca: Kapolres Ungkap Penyebab Tahanan Kabur dari Mapolsek Jatiasih Bekasi |
Zulpan mengatakan setelah keluar dari Rutan, kedua tahanan itu menuju ke ruangan CCTV. Saat itu, ruangan CCTV dalam keadaan tidak terkunci.
"Setelah itu meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela. Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id