Jakarta: Festival musik “Berdendang Bergoyang” dihentikan pihak kepolisian. Pengunjung konser di lokasi konser melebihi kapasitas serta panitia melanggar waktu penyelengaraan konser yang diizinkan.
“Kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan jumlah penonton yang sangat over kapasitas,”tutur Kombes Pol Komarudin, Kapolres Jakarta Pusat, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Polisi menemukan ribuan penonton yang datang ke Gedung Istora Senayan berdesak-desakan saat menikmati festival musik “Berdendang Bergoyang”. Bahkan, kondisi ini menyebabkan beberapa penonton pingsan.
Selain itu, izin waktu penyelenggaraan hingga pukul 23.00 WIB dilanggar panitia karena konser terus berjalan hingga pukul 24.00 WIB. Konser dihentikan paksa karena dinilai sudah membahyakan keselamatan penonton.
Festival musik “Berdendang Bergoyang” diselenggarakan selama Jumat-Minggu, 28-30 Oktober 2022. Namun, kegiatan ini dibatalkan sebagai sanksi untuk penyelenggaraan. (Mustafidhotul Ummah)
Jakarta: Festival musik “Berdendang Bergoyang” dihentikan pihak kepolisian. Pengunjung konser di lokasi konser melebihi kapasitas serta panitia melanggar waktu penyelengaraan konser yang diizinkan.
“Kami temukan bahwa di lokasi kegiatan terjadi penumpukan jumlah penonton yang sangat over kapasitas,”tutur Kombes Pol Komarudin, Kapolres Jakarta Pusat, dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, pada Minggu, 30 Oktober 2022.
Polisi menemukan ribuan penonton yang datang ke Gedung Istora Senayan berdesak-desakan saat menikmati festival musik “Berdendang Bergoyang”. Bahkan, kondisi ini menyebabkan beberapa penonton pingsan.
Selain itu, izin waktu penyelenggaraan hingga pukul 23.00 WIB dilanggar panitia karena konser terus berjalan hingga pukul 24.00 WIB. Konser dihentikan paksa karena dinilai sudah membahyakan keselamatan penonton.
Festival musik “Berdendang Bergoyang” diselenggarakan selama Jumat-Minggu, 28-30 Oktober 2022. Namun, kegiatan ini dibatalkan sebagai sanksi untuk penyelenggaraan.
(Mustafidhotul Ummah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)