Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. MI/Pius Erlangga
Ilustrasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. MI/Pius Erlangga

Cegah Penularan Covid-19, 50 RPTRA Ditutup Saat Libur Nataru

Christian • 21 Desember 2020 23:48
Jakarata: Sebanyak 50 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat akan ditutup selama tiga hari pada 25 Desember 2020, 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021. Penutupan ini untuk mencegah penularan virus korona (covid-19) selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
"Kita tutup sementara ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan," ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakpus Bangun Manalu saat dihubungi, Senin, 21 Desember 2020.
 
Bangun menjelaskan penutupan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga di RPTRA. Petugas RPTRA akan terus memantau agar tak ada warga yang beraktivitas di RPTRA.

"Sejauh ini baru tanggal itu saja yang ditetapkan untuk dilakukan penutupan RPTRA selama hari libur," terang dia.
 
Baca: Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah 1.151
 
Bangun mengatakan petugas RPTRA tetap akan merawat dan menjaga kebersihan di seluruh area RPTRA selama ditutup. Petugas juga akan menyemprotkan cairan disinfektan.
 
"Penyemprotan akan dilakukan pada malam hari yang dilakukan petugas RPTRA," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan