Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Cindy
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Cindy

Anies Perpanjang PSBB Transisi DKI Hingga 3 Januari 2021

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Desember 2020 09:03
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari. Keputusan ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus covid-19 usai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
 
“Pemprov DKI memperpanjang kembali PSBB transisi mulai 21 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Desember 2020.
 
Anies mengatakan perpanjangan PSBB transisi didasari pertimbangan penambahan kasus positif covid-19 di Ibu Kota. Keputusan itu juga sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus aktif akibat libur natal dan tahun baru.

“Fokus PSBB transisi kali ini adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus,” ujar dia.
 
Baca: Total Kasus Covid-19 di Jakarta Mencapai 161 Ribu
 
Anies mengatakan kasus covid-19 di Jakarta cenderung meningkat sejak 7 November 2020. Dia menyebut hal ini dipengaruhi mobilitas penduduk di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang banyak keluar masuk setiap libur panjang.
 
“Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini masyarakat tetap melakukan liburan dan berpotensi terjadi penularan,” papar Anies.
 
Anies mengimbau masyarakat menahan diri di rumah dan tidak berlibur ke daerah. Dia berharap libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tidak melahirkan masalah baru karena Ibu Kota masih dilanda pandemi covid-19.
 
“Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara, malah membuat orang-orang yang kita sayang berisiko terpapar covid-19,” terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan