Penertiban PKL yang berdagang di trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakpus, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Christian
Penertiban PKL yang berdagang di trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakpus, Senin, 8 Maret 2021. Foto: Medcom.id/Christian

Kuasai Trotoar, 30 PKL di Tanah Abang Ditertibkan

Christian • 08 Maret 2021 23:41
Jakarta: Sebanyak 30 pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat. Penertiban ini berlangsung di tujuh lokasi.
 
"Mereka gelar dagangan di (jalur) pedestrian sehingga kita tertibkan," ucap Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang Budi Salamun di sela-sela penertiban, Senin 8 Maret 2021. 
 
Budi memerinci operasi ini digelar di Jati Baru 1 dan 2; Halte TransJakarta Stasiun Pasar Tanah Abang; Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM); tikungan Blok G; wilayah Blok A-B; Metro Tanah Abang; dan Masjid Al Makmur. 

Baca: Trotoar di Jakarta Bakal Dipermak, Berikut Lokasinya
 
Menurut dia, barang-barang hasil sitaan dari para PKL dibawa ke gudang di Cakung, Jakarta Timur. Sementara itu, kegiatan ini melibatkan puluhan petugas Satpol PP dan sejumlah truk.
 
"Kita angkut seperti gerobak, terpal, bangku, dimasukkan ke dalam truk," tegas dia.
 
Penertiban diklaim berlangsung secara rutin guna mencegah PKL berdagang di atas trotoar. Keberadaan PKL di atas jalus pedestrian dianggap mengganggu pejalan kaki dan membuat semrawut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan