Izin operasi Holywings dicabut karena menjual minuman beralkohol tidak sesuai prosedur. Metro TV
Izin operasi Holywings dicabut karena menjual minuman beralkohol tidak sesuai prosedur. Metro TV

Selamat Pagi Indonesia

Holywings Gunawarman Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut

MetroTV • 28 Juni 2022 11:46
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh cabang Holywings yang ada di Ibu Kota. Kebijakan tersebut diambil lantaran Holywings menjual minuman beralkohol tidak sesuai prosedur.
 
Namun, Holywings Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), terpantau masih buka pada pukul 00.30 WIB, Selasa, 28 Juni 2022.
 
“Pagar yang beberapa waktu lalu tertutup rapat nampak terbuka,” ujar presenter Metro TV Marvin Sulistio dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Selasa, 28 Juni 2022.

Sorot lampu disko dan suara musik masih terdengar dari luar gedung. Selain itu, beberapa orang juga terlihat keluar masuk bar tersebut. 
 
Suasana ini jauh berbeda saat Jumat, 24 Juni 2022 lalu di mana ormas GP Ansor melakukan penyegelan terkait promo miras gratis “Muhammad dan Maria”. Penyegelan tersebut dilakukan karena Holywings dianggap melecehkan Islam. (Hana Nushratu)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan