Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi: Perpanjangan Ganjil Genap Mengikuti Aturan PPKM

Siti Yona Hukmana • 16 Agustus 2021 13:11
Jakarta: Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 berakhir hari ini. Keputusan perpanjangan tidaknya PPKM level 4 menentukan aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta.
 
"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, keputusan pemerintah seperti apa. Kalau memang level 4, tentu gage akan diperpanjang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di depan Gedung MPR-DPR, Jakarta Pusat, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Sambodo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pemberlakuan ganjil genap sepekan ini. Dia mengapresiasi masyarakat yang mulai mematuhi aturan ganjil genap.

"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya melaksanakan mobilitas di delapan kawasan ganjil genap dan kalaupun ada yang melintas emang kita berikan dispensasi," ujar Sambodo.
 
Baca: Hari Kemerdekaan, Jalan Sekitar Istana Merdeka Ditutup
 
Menurut dia, evaluasi akan dilakukan bersama stakeholder terkait, salah satunya Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Ini dilakukan guna menentukan efektif tidaknya delapan area yang diberlakukan sistem ganjil genap.
 
"Apakah delapan kawasan ini dikurangi atau mungkin ditambah, karena secara fakta dan data gage ini efektif untuk mengurangi mobilitas di kawasan gage," kata Sambodo.
 
Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 dari 10-16 Agustus 2021. Kebijakan itu untuk menekan angka penyebaran covid-19 di DKI Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan