Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Yuk Merapat, Ini 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Putri Purnama Sari • 23 Januari 2024 10:29
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan lima gerai layanan SIM keliling untuk untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lokasi SIM Keliling

Dilansir dari akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut beroperasi pada hari ini, Selasa, 23 Januari 2024 pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:
  1.  Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
  2.  Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Utara di LTC Glodok
  4. Jakarta Barat di Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun, dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling adalah KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
 
Baca juga: Uji Praktik SIM Model Baru, Tingkat Kelulusan hingga 90%

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
 
Sedangkan untuk jenis SIM B tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan