Ilustrasi obat Kedaluwarsa? (Foto: istock)
Ilustrasi obat Kedaluwarsa? (Foto: istock)

Dinkes DKI Skors Apoteker Pemberi Obat Kedaluwarsa

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2019 03:36
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membebastugaskan apoteker yang lalai memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Apoteker itu dibebastugaskan sampai kasus selesai.
 
"Selama periode ini, apoteker yang bersangkutan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai apoteker," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2019.
 
Ruspita menceritakan, ibu hamil itu berinisial N yang datang untuk melakukan pemeriksaan kandungannya di Puskesmas Kamal Muara. N datang dengan keluhan mual dan tidak selera makan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan puskesmas, saudara N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, obat yang diberikan terdiri dari vitamin B6, B12, asam folat dan kalsium," ujar Ruspita.
 
Pihak keluarga sadar akan tanggal kedaluwarsa dalam vitamin B6 sehari setelahnya. Namun, N sudah terlanjur mengonsumsi dua tablet vitamin yang sudah diberikan oleh pihak rumah sakit.
 
"Pihak keluarga langsung menghubungi pihak bidan puskesmas dan segera ditindaklanjuti dengan mengunjungi rumah pasien," tutur Ruspita.
 
Usai pengecekan pihak puskesmas memberikan rujukan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke Rumah Sakit BUN pada tanggal 15 Agustus 2019. Saat diperiksa, kata Ruspita, kondisi N sehat.
 
Saat ini, pihak Dinkes DKI sedang mendalami kasus ini lebih lanjut. Dinkes DKI akan memeriksa secara detail bagaimana bisa kelalaian ini bisa terjadi.
 
Atas kejadian ini, N diberikan fasilitas pendamping untuk pemeriksaan kandungannya. Semua ditanggung oleh Dinkes DKI.
 
"Dinas kesehatan berkomitmen menfasilitasi pendampingan pelayanan kesehatan bagi saudara N untuk pemeriksaan rutin ke dokter spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng setiap bulan," ujar Ruspita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(EKO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan