Ilustrasi -- Antara/Reno Esnir
Ilustrasi -- Antara/Reno Esnir

Komnas PA Sayangkan tidak Ada Sanksi Tegas kepada JIS

Lukman Diah Sari • 22 April 2014 15:39
medcom.id, Jakarta: Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) tidak lagi bisa menerima siswa baru pada tahun ajaran depan. Pasalnya, TK ini resmi ditutup, Selasa (22/4/2014).
 
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, surat resmi sudah diterima pihak JIS. Namun, dia menilai hukuman tersebut kurang tegas setelah surat diterima.
 
"Harus ada pertimbangan hak anak atas pendidikan, ini tidak bisa dicampur baurkan dengan yang lain. Kalau iznnya, dilanggar ya dipidanakan. Bukan penutupan, jadi dipidanakan JIS-nya," terang Aris, usai tertemu JIS, Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Aris menceritakan JIS membantah ada perbaikan toilet di tempat kejadian.
 
Kasus yang menimpa siswa TK JIS, AK, menarik perhatian Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan disambut oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada akhirnya diketahui, TK JIS tidak memiliki izin sehingga dianggap ilegal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan