Pengunjung memadati halaman depan Museum Fatahillah di Kota Tua, Jakarta - MI/Atet Dwi Pramadia
Pengunjung memadati halaman depan Museum Fatahillah di Kota Tua, Jakarta - MI/Atet Dwi Pramadia

Pemprov DKI akan Gratiskan PBB Cagar Budaya

Riyan Ferdianto • 15 Agustus 2017 15:42
medcom.id Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan insentif pada cagar budaya kelas A. Pemberian insentif dengan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB). 
 
"Insentifnya dibebasin PBB 100 persen. Berapa pun luasnya itu dikasih, tujuannya apa? Tujuannya, supaya mereka mau merawat, menjaga situs itu," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 15 Agustus 2017 
 
Djarot menyebut, cagar budaya harus tetap terjaga dan lestari. Ini juga untuk kepentingan masyarakat luas. 

"Publik bisa menikmati peninggalan masa lampau, terutama bukan hanya di kawasan Menteng. Tapi juga di kawasan Kota Tua," tutur dia. 
 
Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, situs bersejarah tidak boleh kalah dengan kepentingan ekonomi. Seharusnya, situs bersejarah seimbang dengan kegiatan ekonomi. 
 
Dia juga meminta pada masyarakat Indonesia untuk mencontoh warga Eropa. Mereka kata Djarot memiliki kesadaran tinggi untuk melestarikan dan menjaga cagar budaya dan bangunan bersejarah lainnya. 
 
"Masyarakatnya di sana lebih berbudaya dan beradab untuk menghargai. Beda dengan kita, mereka nggak coret-coret sana-sini, robohin sana-sini," pungkas dia. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan