medcom.id, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan belum mengiyakan atau menolak permohonan rehabilitasi yang diminta keluarga artis sinetron Eza Geonino. Lagi pula, berkas itu masih dipelajari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Soal rehabilitasi, (berkas) sudah masuk BNN. Tinggal tunggu, apakah diassessment ataukah tidak, begitu pula dari tim ahli dan tim penyidik. Hasilnya bisa sampai satu mingguan," kata Wakapolres Jaksel AKBP Surawan saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2015).
Menurut Surawan, pemberkasan kasus Eza sedang dilengkapi. "Mudah-mudahan bisa cepat rampung," terang dia.
Selama berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, menurut Surawan, kondisi fisik dan psikologis mantan kekasih artis Ardinarast dalam keadaan baik. Keluarga telah menjenguknya selama di tahan.
"Kondisinya baik-baik saja kok. Tidak ada masalah," tandasnya.
Eza ditangkap seorang diri dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, dalam kotak kacamata.
Berat brutto 0,16 gram, satu bong, satu cangklong (pipa kaca), dan dua korek gas.
Ini bukan kali pertama bintang FTV itu terjerat masalah hukum, sebelumnya pada 30 Oktober 2012, Eza dilaporkan mantan kekasih Ardina Rasti ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pemukulan. Setelah melalui proses persidangan, Eza dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.
medcom.id, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan belum mengiyakan atau menolak permohonan rehabilitasi yang diminta keluarga artis sinetron Eza Geonino. Lagi pula, berkas itu masih dipelajari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Soal rehabilitasi, (berkas) sudah masuk BNN. Tinggal tunggu, apakah diassessment ataukah tidak, begitu pula dari tim ahli dan tim penyidik. Hasilnya bisa sampai satu mingguan," kata Wakapolres Jaksel AKBP Surawan saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2015).
Menurut Surawan, pemberkasan kasus Eza sedang dilengkapi. "Mudah-mudahan bisa cepat rampung," terang dia.
Selama berada di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, menurut Surawan, kondisi fisik dan psikologis mantan kekasih artis Ardinarast dalam keadaan baik. Keluarga telah menjenguknya selama di tahan.
"Kondisinya baik-baik saja kok. Tidak ada masalah," tandasnya.
Eza ditangkap seorang diri dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, dalam kotak kacamata.
Berat brutto 0,16 gram, satu bong, satu cangklong (pipa kaca), dan dua korek gas.
Ini bukan kali pertama bintang FTV itu terjerat masalah hukum, sebelumnya pada 30 Oktober 2012, Eza dilaporkan mantan kekasih Ardina Rasti ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pemukulan. Setelah melalui proses persidangan, Eza dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)