medcom.id, Jakarta: Tepat hari ini, Rabu (1/4/2015), sebanyak 15 puskesmas di Jakarta bakal bertransformasi menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Operasionalnya dimulai pada awal bulan ini.
Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Rawat Inap Menjadi RSU Kelas D dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSU Kecamatan Kelas D.
Adapun 15 puskemas yang ditunjuk menjadi RSU tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, dan Kemayoran di Jakarta Pusat. Kemudian Puskesmas di Jakarta Utara ada di Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan.
Untuk di Jakarta Barat terdapat di Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Lalu di Jakarta Selatan ada di Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Mampang, dan Pesanggrahan. Terakhir, Puskesmas di Jakarta Timur di Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koemedi Prihato mengatakan, bahwa RSU tipe D melayani pelayanan seperti medik, kefarmasian, kebidanan, klinik, nonklinik, dan rawat inap. "Dengan demikian penyakit yang sederhana enggak perlu ngantre di rumah sakit besar," jelasnya 17 Maret lalu.
Diketahui 15 RSU tipe D ini memangkas APBD hampir Rp 25 miliar untuk setiap puskesmas. "Itu untuk renovasi, biaya operasional, dan membeli beberapa alat. Yang tadinya untuk aula, sekarang jadi kamar, dibelikan meja operasi, lampu, dan peralatan operasi dan lain-lain. Itu totalnya satu puskesmas Rp20 sampai 25 miliar," bebermya.
Diungkap dia, untuk satu wilayah diwajibkan memiliki RS tipe D, tipe C, tipe B, dan tipe A. "Kalau penataannya sudah selesai, kita punya lima wilayah yang nanti setiap daerah akan mempunyai rujukan rumah sakit masing-masing tipe. Diharapkan ke depan, orang-orang tidak lagi cari UGD kemana-mana. Untuk pembeda, RS tipe C itu hanya ada ICU, untuk tipe B dan A ada ICCU, PICU," jelasnya.
Kelak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, rencanannya Pemprov DKI segera menambah 29 RSU tipe D. Sehingga di tiap-tiap kecamatan di seluruh Jakarta, memiliki minimal satu rumah sakit.
medcom.id, Jakarta: Tepat hari ini, Rabu (1/4/2015), sebanyak 15 puskesmas di Jakarta bakal bertransformasi menjadi Rumah Sakit Umum Tipe D. Operasionalnya dimulai pada awal bulan ini.
Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1024 Tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Rawat Inap Menjadi RSU Kelas D dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSU Kecamatan Kelas D.
Adapun 15 puskemas yang ditunjuk menjadi RSU tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Sawah Besar, Johar Baru, dan Kemayoran di Jakarta Pusat. Kemudian Puskesmas di Jakarta Utara ada di Kecamatan Koja, Cilincing, dan Pademangan.
Untuk di Jakarta Barat terdapat di Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Kalideres. Lalu di Jakarta Selatan ada di Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Mampang, dan Pesanggrahan. Terakhir, Puskesmas di Jakarta Timur di Kecamatan Kramat Jati dan Ciracas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koemedi Prihato mengatakan, bahwa RSU tipe D melayani pelayanan seperti medik, kefarmasian, kebidanan, klinik, nonklinik, dan rawat inap. "Dengan demikian penyakit yang sederhana enggak perlu ngantre di rumah sakit besar," jelasnya 17 Maret lalu.
Diketahui 15 RSU tipe D ini memangkas APBD hampir Rp 25 miliar untuk setiap puskesmas. "Itu untuk renovasi, biaya operasional, dan membeli beberapa alat. Yang tadinya untuk aula, sekarang jadi kamar, dibelikan meja operasi, lampu, dan peralatan operasi dan lain-lain. Itu totalnya satu puskesmas Rp20 sampai 25 miliar," bebermya.
Diungkap dia, untuk satu wilayah diwajibkan memiliki RS tipe D, tipe C, tipe B, dan tipe A. "Kalau penataannya sudah selesai, kita punya lima wilayah yang nanti setiap daerah akan mempunyai rujukan rumah sakit masing-masing tipe. Diharapkan ke depan, orang-orang tidak lagi cari UGD kemana-mana. Untuk pembeda, RS tipe C itu hanya ada ICU, untuk tipe B dan A ada ICCU, PICU," jelasnya.
Kelak untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, rencanannya Pemprov DKI segera menambah 29 RSU tipe D. Sehingga di tiap-tiap kecamatan di seluruh Jakarta, memiliki minimal satu rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)