Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Foto: MI/Grandyos Zafna
Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Foto: MI/Grandyos Zafna

KPK Berencana Panggil Foke Terkait Reklamasi

Golda Eksa • 12 Mei 2016 15:23
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait izin reklamasi Teluk Jakarta. Namun, pemanggilan jika penyidik menilai keterangan Foke diperlukan.
 
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemanggilan Gubernur DKI periode 2007-2012 itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik. Sejauh ini penyidik masih fokus menuntaskan kasus dugaan suap pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.
 
"Untuk Foke, tergantung penyidik. Apakah memang perlu keterangan dari dia. Kalau memang dibutuhkan, bisa dimintai keterangan," kata Yuyuk, Kamis (12/5/2016).
 
Nama Duta Besar Jerman untuk Indonesia itu disampaikan Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di Gedung KPK, kemarin. Ahok menyebut Foke yang pertama mengeluarkan izin reklamasi. Sayangnya Ahok enggan merinci proses penerbitan izin tersebut. "Foke..Foke," kata Ahok.
 
Penyidikan perkara yang tengah diproses KPK bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sanusi di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja serta karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan