Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Antara/Agung Rajasa
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Antara/Agung Rajasa

Pemprov DKI Diminta Taat Aturan dalam Menerapkan Kebijakan

Muhammad Al Hasan • 31 Januari 2018 16:31
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta tidak menyalahi peraturan dalam menerapkan kebijakan. Kebijakan yang dinilai prorakyat kecil dapat dijalankan tanpa harus menabrak aturan.
 
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyikapi rencana pembangunan gedung UMKM di Jalan Pluit Karang Indah Timur, Jakarta Utara.  Pasalnya, kawasan itu merupakan jalur hijau yang diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau (RTH).
 
"Perubahan peruntukan harus kita dilihat dari rencana detail tata ruangnya (RDTR). Kalau awalnya RTH pasti tidak bisa diubah menjadi kawasan komersial," kata Gembong, Selasa, 31 Januari 2018.
 
Gembong mengatakan RDTR mengikat program kerja dinas terkait. Termasuk penggunaan lahan ruang terbuka hijau.
 
"Apa pun peruntukannya, baik itu lokasi komersial maupun UKM dan lainnya, harus mengacu pada peraturan hukum yang ada," ujarnya.
 
Baca: Warga Pluit Tolak Komersialisasi Ruang Terbuka Hijau
 
Pemprov DKI Diminta Taat Aturan dalam Menerapkan Kebijakan
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan dirinya belum mengetahui kawasan hijau di Pluit akan dijadikan lokasi komersial.
 
Menurutnya, jika itu program Pemprov DKI Jakarta, dirinya pasti mengetahui. Apalagi kalau benar yang akan dijadikan lokasi adalah kawasan hijau, tentu pihaknya tahu.
 
"Saya malah belum tahu. Sepengetahuan saya tidak ada program menjadikan daerah jalur hijau (Pluit) untuk kawasan komersial UMKM," tegas Irwandi.
 
Namun, Irwandi berjanji segera mengecek informasi ini ke anak buahnya di Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara. "Saya akan menanyakan hal ini ke Kasudin saya," kata Irwandi.
 
Warga RW 12, 14, dan 15 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak rencana pembangunan gedung di Jalan Pluit Karang Indah Timur. Sebab, kawasan itu termasuk jalur hijau untuk RTH.
 
Kawasan itu sebelumnya dipenuhi para pemulung dan sudah digusur saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, jalur hijau itu kini akan dibangun gedung UMKM.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan