Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Rumah Praktik Aborsi di Kemayoran Semula Diduga Penampungan TKI

Christian • 28 Juni 2023 19:05
Jakarta: Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kejahatan ini terkuak berawal kecurigaan warga kalau tempat tersebut menjadi penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
 
"Dugaan warga awalnya rumahvini sebagai penampungan TKI. Kemudian dari situ anggota melakukan pendalaman dan penyelidikan ," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin saat diwawancarai di lokasi, Rabu, 28 Juni 2023. 
 
Komarudin menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian justru menemukan hal di luar perkiraan. Rumah tersebut rupanya menjadi sarang praktik aborsi ilegal.

"Tim dari unti PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskim Polres Jakarta Pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi," ungkap dia.
 
Baca juga: Polres Metro Jakpus Bongkar Praktik Aborsi di Kemayoran

Polisi telah menangkap tujuh orang, termasuk sang eksekutor aborsi. Kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
 
"Kami amankan SM seorang wanita yang sebagai eksekutor aborsi, dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis," imbuhnya.
 
Komarudin mengatakan pelaku lain yang diamankan yakni NA yang merupakan asisten dari SM. Menurut Komarudin, semua pelaku bakal dijerat pasal yang sama karena terlibat dalam praktik aborsi.
 
"Sebagaimana diatur dalam pasal 76 C juncto 80 serta pasal 77 huruf a serta pasal 346 KUHP. Ya ini masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan