Jakarta: Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Laporan diterima pada Senin, 7 Agustus 2023.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Trunoyudo mengatakan penyidik mulai menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk Proses penyelidikan lebih lanjut,"
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban melaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat salah satu finalis Miss Universe berinisial N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh.
Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara. Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu.
Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
Jakarta: Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan
pelecehan seksual terhadap salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Laporan diterima pada Senin, 7 Agustus 2023.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Trunoyudo mengatakan penyidik mulai menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan
Polda Metro Jaya untuk Proses penyelidikan lebih lanjut,"
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana. Korban melaporkan atas dugaan pelecehan seksual.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat salah satu finalis Miss Universe berinisial N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh.
Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara. Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu.
Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)