Jakarta: Polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah parkir liar yang berada di kawasan Senopati hingga Gunawarman, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, penindakan parkir liar di Senopati-Gunawarman dilakukan pada Sabtu malam, 15 Juli.
"Kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati-Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu, 16 Juli 2023.
Bayu menjelaskan penindakan parkir liar dilakukan bersama instansi terkait mulai dari Dishub hingga Satpol PP. Total ada sekitar 124 personel gabungan yang terjun dalam penindakan tersebut.
Adapun hasil dari penindakan itu yakni sebanyak 39 kendaraan kena tilang dengan rincian 30 pengendara tidak memiliki SIM dan sembilan lainnya tidak dilengkapi STNK. Terdapat pula enam kendaraan yang dilakukan penderekan.
"Derek enam kendaraan, SIM 30 kendaraan, STNK sembilan kendaraan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi supaya tidak melakukan parkir liar. Akan tetapi, sosialisasi itu tidak diindahkan hingga dilakukan penindakan.
Bayu juga berharap penindakan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi kemacetan.
"Ini merupakan akhir dari kegiatan yang sudah kamu sosialisasikan sebelumnya. Jadi sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan ini rutin, namun belum bisa dipenuhi semuanya. Masih ada beberapa yang melanggar. Oleh karena itu dengan kekuatan skala besar kami melakukan penindakan," ungkapnya. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah
parkir liar yang berada di kawasan Senopati hingga Gunawarman,
Jakarta Selatan (Jaksel). Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan, penindakan parkir liar di Senopati-Gunawarman dilakukan pada Sabtu malam, 15 Juli.
"Kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya lalu lintas. Bahwa di sepanjang jalur Senopati-Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat atau pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Minggu, 16 Juli 2023.
Bayu menjelaskan penindakan parkir liar dilakukan bersama instansi terkait mulai dari Dishub hingga Satpol PP. Total ada sekitar 124 personel gabungan yang terjun dalam penindakan tersebut.
Adapun hasil dari penindakan itu yakni sebanyak 39 kendaraan kena tilang dengan rincian 30 pengendara tidak memiliki SIM dan sembilan lainnya tidak dilengkapi STNK. Terdapat pula enam kendaraan yang dilakukan penderekan.
"Derek enam kendaraan, SIM 30 kendaraan, STNK sembilan kendaraan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi supaya tidak melakukan parkir liar. Akan tetapi, sosialisasi itu tidak diindahkan hingga dilakukan penindakan.
Bayu juga berharap penindakan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi kemacetan.
"Ini merupakan akhir dari kegiatan yang sudah kamu sosialisasikan sebelumnya. Jadi sebelumnya kami sudah melakukan kegiatan ini rutin, namun belum bisa dipenuhi semuanya. Masih ada beberapa yang melanggar. Oleh karena itu dengan kekuatan skala besar kami melakukan penindakan," ungkapnya. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)