Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/Medcom.id/Kautsar

Jokowi Larang Pejabat Bukber, DKI Manut

Media Indonesia.com • 24 Maret 2023 04:42
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat mengadakan buka bersama (bukber) saat Ramadan 2023. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono manut dengan kebijakan tersebut.
 
"Ya ngikutin kebijakan pemerintah kan covid masih ada, apa namanya dampak ataupun ancaman covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," kata Heru di Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Menurut dia, status pandemi covid masih belum dicabut, sehingga kegiatan buka puasa bersama yang dilakukan pejabat tak diperlukan. Pemprov DKI menunggu surat instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri untuk bisa menjalankan kebijakan itu.

"Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri nanti mendagri bikin instruksi baru kita ikutin," kata dia.
 
Baca: Presiden Jokowi Minta Pejabat Negara Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Jokowi memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
 
Merespons arahan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai tindak lanjut. Adapun nantinya surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. 
 
(Mohamad Farhan Zhuhri)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan