Kecelakaan bus Transjakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Medcom.id
Kecelakaan bus Transjakarta di Halte Cawang, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Medcom.id

Bus TransJakarta Terlibat Kecelakaan Dipastikan Layak Jalan

Kautsar Widya Prabowo • 26 Oktober 2021 21:07
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan di Halte Cawang Ciliwung, Jakarta Timur, layak jalan. Sebab, pemeriksaan menyeluruh diterapkan sebelum bus beroperasi.
 
"Seluruh armada TransJakarta tentu kami secara ketat lakukan pemeriksaan," ujar Syafrin, di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. 
 
Syafrin menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum bus TransJakarta keluar dari pool. Mulai dari aspek administrasi, teknis, dan kondisi sumber daya manusia yang akan mengemudikan bus. 

"Bus itu keluar dari pool untuk memberikan layanan (ke masyarakat)," kata Syafrin.
 
Baca: Tabrakan TransJakarta, Dishub DKI Telusuri Dugaan Over Jam Kerja
 
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penyebab kecelakaan dua bus TransJakarta di kawasan halte MT Haryono, Jakarta Timur, tengah didalami. Termasuk dugaan kelalaian.
 
"Apakah ini human error, artinya bisa saja si sopir ngantuk atau melamun atau tidak konsentrasi dan sebagainya, atau bisa juga ini vehicle error, artinya kerusakan pada rem, rem tidak berfungsi, remnya blong, dan sebagainya," ujar Sambodo di Gedung Subdit Gakkum, Jakarta Selatan, Senin, 25 Oktober 2021.
 
Sambodo menyebut pihak-pihak yang lalai dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kita kan belum tahu apakah dia Pasal 310 kelalainya atau Pasal 311 kesengajaan, atau pasal berapa," beber dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan