Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Sulit Akses Fasilitas Kesehatan, Pegawai Kejari Jakpus Meninggal Akibat Covid-19

Christian • 13 Juli 2021 01:14
Jakarta: Sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) meninggal usai terpapar covid-19. Nyawa pegawai tersebut tak tertolong akibat kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
 
"Ada dua yang meninggal karena covid-19. (Sebanyak) satu orang, kemarin hari Sabtu, (10 Juli 2021), yang itu juga karena kesulitan dapat akses kesehatan," ujar Kepala Kejari Jakpus Riono Budi Santoso di sela-sela acara peminjaman bantuan kendaraan operasional untuk pengisian tabung oksigen ke RSUD Tarakan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2021.
 
Riono mengatakan pihaknya membantu penanganan covid-19 agar pasien dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik. Bantuan yang diberikan, yakni meminjamkan dua mobil operasional ke RSUD Tarakan. Mobil itu bisa mengangkut hingga 60 tabung oksigen.

"Semoga ini bisa mempercepat proses pengisian ulang tabung oksigen yang sangat dibutuhkan bagi pasien covid-19," ucap dia.
 
Baca: Kasus Harian Covid-19 di DKI Mencapai 14.691 Orang
 
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meyakini bantuan dari Kejari Jakpus akan memastikan ketersediaan oksigen aman di RSUD Tarakan. Total ada 60 tabung oksigen di RSUD Tarakan yang akan terus diisi ulang untuk memenuhi kebutuhan pasien covid-19.
 
"Ada 60 tabung oksigen milik RS Tarakan dibawa untuk diisi kembali dan tidak terputus dengan penambahan armada untuk mengisi tabung oksigen, sehingga ketersediaan oksigen ini benar-benar terpenuhi di RS Tarakan dalam penanganan pasien covid-19," ujar Dhany.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan