Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Panca Syurkani

PSI Jakarta Tegaskan Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI

Sri Yanti Nainggolan • 03 Desember 2020 05:34
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar menegaskan pihaknya menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021.
 
"Kami sebagai partai dan ini juga berlaku di fraksi menolak usul itu," ujar Michael saat dihubungi, Rabu, 2 Desember 2020.
 
Dia menyebut anggota DPRD DKI tak pantas mengajukan kenaikan gaji, tunjangan, dan anggaran yang tidak menjadi prioritas. Michael menegaskan keputusan ini telah dikomunikasikan dalam rapat DPW PSI.

"Jadi kalau ditanya sikap PSI gimana ya dari Paripurna itu," tegas dia.
 
Terkait video viral yang memperlihatkan dua anggota fraksi PSI DPRD DKI setuju dengan kenaikan anggaran RKT tak benar. Michael menyebut video yang beredar tak lengkap.
 
"Mereka (Viani dan William) sudah saya tanya lagi, mereka sudah jelaskan dan mereka setuju (menolak kenaikan gaji) karena ini sikap partai," kata dia.
 
Sebelumnya, beredar video anggota Fraksi PSI Viani Limardi dan William Aditya Sarana setuju dengan kenaikan RKT sesuai perintah partai. Potongan video yang beredar ialah saat rapat DPRD DKI di Bogor, Jawa Barat.
 
"Sebenarnya beberapa anggota kami juga sangat terpukul, merasa dikhianati, merasa sangat dilecehkan dengan langkah yang diambil fraksi (menyetujui kenaikan gaji)," kata Viani dalam video.
 
Sementara itu, William mengaku perintah penolakan muncul menjelang pengesahan. Ia malu dengan perubahan mendadak tersebut.
 
"Saya terakhir tak datang rapat Komisi A karena saya malu. Saya harus ngomong apa? Saya kaget, orang saya tak datang ke Paripurna," ucap William.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan