Jakarta: Warga banyak datang ke kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) pada Minggu, 13 Februari 2022. Satpol PP melakukan pengawasan dan menggelar razia terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus covid-19.
Masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah meski kasus covid-19 meroket di DKI Jakarta. Baik seksdar untuk berolahraga maupun bermain.
“Mengadakan pengawasan pengendalian protokol kesehatan di wilayah BKT. jadi yang melanggar kami tindak,” ujar Pengendali Satpol PP Jakarta Timur, Sularna dalam program Headline News di Metro TV, Minggu 13 Januari 2022.
Sularna menyebut masyarakat dipersilakan berolahraga. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijaga.
Saat melakukan pemantauan, petugas satpol PP Jakarta Timur menggelar razia pelanggaran protokol kesehatan. Melalui razia ini, ditemukan bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Seperti berkerumunan atau tidak menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang melanggar, dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan area BKT. Bagi masyarakat yang berkerumun, petugas melakukan tindakan persuasif dan membubarkan kerumunan tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19. (Alifiah Nurul Rahmania)
Jakarta: Warga banyak datang ke kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) pada Minggu, 13 Februari 2022. Satpol PP melakukan pengawasan dan menggelar razia terhadap pengunjung yang melanggar protokol kesehatan di tengah melonjaknya kasus covid-19.
Masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah meski kasus covid-19 meroket di DKI Jakarta. Baik seksdar untuk berolahraga maupun bermain.
“Mengadakan pengawasan pengendalian protokol kesehatan di wilayah BKT. jadi yang melanggar kami tindak,” ujar Pengendali Satpol PP Jakarta Timur, Sularna dalam program
Headline News di
Metro TV, Minggu 13 Januari 2022.
Sularna menyebut masyarakat dipersilakan berolahraga. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijaga.
Saat melakukan pemantauan, petugas satpol PP Jakarta Timur menggelar razia pelanggaran protokol kesehatan. Melalui razia ini, ditemukan bahwa masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Seperti berkerumunan atau tidak menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang melanggar, dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan area BKT. Bagi masyarakat yang berkerumun, petugas melakukan tindakan persuasif dan membubarkan kerumunan tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19.
(Alifiah Nurul Rahmania) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)