Kuasa hukum warga kawasan Kalijodo Razman Arif Nasution didampingi tokoh masyarakat Kalijodo Daeng Abdul Aziz (memakai topi). Foto: MTVN/Damar Iradat
Kuasa hukum warga kawasan Kalijodo Razman Arif Nasution didampingi tokoh masyarakat Kalijodo Daeng Abdul Aziz (memakai topi). Foto: MTVN/Damar Iradat

Warga Kalijodo Marah Kepada Daeng Aziz

Wanda Indana • 18 Februari 2016 21:36
medcom.id, Jakarta: Warga Kalijodo kembali menurunkan spanduk penolakan penggusuran. Spanduk itu berisi tuntutan ganti rugi bangunan warga.
 
Pengacara hukum Warga Kalijodo, Razman Arief Nasution, mengungkapkan spanduk itu berasal dari Daeng Aziz, tokoh masyarakat setempat. Dia bilang, warga marah. Warga menolak penggusuran bukan meminta ganti rugi.
 
"Spanduk ternyata dari pak Daeng Aziz. Beliau yang buat baliho itu segala macam. Rakyat marah, mereka bilang enggak mau. Warga mau ini diselesaikan. Memang pak Daeng Aziz di sini kami hormati tapi beliau tak bisa mengatasnamakan warga," ujar Razman di Kalijodo, Kamis (18/2/2016).

Penurunan spanduk itu, jelas Razman, membuktikan Daeng Aziz bukan provokator warga. Meski bertentangan, warga Kalijodo tetap menghargai Daeng Aziz.
 
"Pak Daeng Aziz mencoba supaya rakyat ini bisa memahami. Tetapi rupanya rakyat punya sikap sendiri. Itu membuktikan bahwa Pak Daeng bukan provokator gitu loh, bukan koordinator," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan