Ilustrasi Car Free Day di kawasan Sudirman-Thamrin. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Ilustrasi Car Free Day di kawasan Sudirman-Thamrin. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Mulai Besok, Pedagang Dilarang Berjualan di Sudirman-Thamrin saat CFD

Putri Anisa Yuliani • 11 Februari 2023 04:54
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin mulai Minggu besok, 12 Februari 2023.
 
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat HBKB di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, agar tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang
 
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin telah diputuskan bahwa mulai Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," ujar Ratu dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Februari 2023.

Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan.
 

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI Koordinasikan Aset Negara dengan Kemenkeu


 
Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:
 
- Jl. Sunda; 
- Jl. Kebon Kacang; 
- Jl. Sumenep; 
- Jl. Pamekasan; 
- Jl. Purworejo, 
- Jl. Blora; 
- Jl. Teluk Betung; 
- Jl. Galunggung; 
- Jl. Karet Pasar Baru 3; 
- Jl. Kebon Sirih.
 
"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerjasamanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tutup Ratu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan