Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima 162 sertifikat aset dari 225 hektare bidang tanah dengan total nilai Rp29,35 triliun. Sertifikat diterima dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Baru tadi kita menyaksikan Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sertifikat sebanyak 162 aset-aset Pemprov DKI Jakarta. Ini menjadi suatu kebanggaan kami, karena akuntabilitas pencatatan asetnya semakin baik dan memberikan kepastian hukum,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat, 19 Mei 2023.
Rincian dari 162 sertifikat tersebut yakni kota Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, Jakarta Barat sebanyak 3 bidang, dan Jakarta Timur sebanyak 11 bidang.
Termasuk di dalamnya terdapat sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kampung Bermis Muara Angke, HPL National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kelurahan Cilincing dan Kalibaru, serta hak pakai Taman Margasatwa Ragunan.
Selain itu, Heru menyebut bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan pedoman kerja sama dalam mempercepat pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI juga siap mendukung Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemprov DKI yang belum selesai sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan aset dan mencegah timbulnya permasalahan yang serupa di masa mendatang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta menerima 162 sertifikat aset dari 225 hektare bidang tanah dengan total nilai Rp29,35 triliun. Sertifikat diterima dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Baru tadi kita menyaksikan Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan
sertifikat sebanyak 162 aset-aset Pemprov DKI Jakarta. Ini menjadi suatu kebanggaan kami, karena akuntabilitas pencatatan asetnya semakin baik dan memberikan kepastian hukum,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat, 19 Mei 2023.
Rincian dari 162 sertifikat tersebut yakni kota Jakarta Utara sebanyak 118 bidang, Jakarta Selatan sebanyak 30 bidang, Jakarta Barat sebanyak 3 bidang, dan Jakarta Timur sebanyak 11 bidang.
Termasuk di dalamnya terdapat sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kampung Bermis Muara Angke, HPL National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Kelurahan Cilincing dan Kalibaru, serta hak pakai Taman Margasatwa Ragunan.
Selain itu, Heru menyebut bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen dan pedoman kerja sama dalam mempercepat pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI juga siap mendukung Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemprov DKI yang belum selesai sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan aset dan mencegah timbulnya permasalahan yang serupa di masa mendatang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)