Penumpang menunggu antrean MRT. Foto: MI/Pius Erlangga
Penumpang menunggu antrean MRT. Foto: MI/Pius Erlangga

Besok, Tarif Transportasi Umum DKI Jakarta Cuma Rp1

Antara • 21 Juni 2023 20:55
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk transportasi umum antara lain TransJakarta, MRT, dan LRT pada Kamis, 22 Juni 2023. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 Jakarta.
 
"Sebenarnya gratis, tapi karena terkait dengan pencatatan transaksi maka dikenakan satu rupiah saja," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Syafrin menyampaikan layanan Rp1 berlaku pada 22 Juni 2023 pukul 00.00-23.59 WIB. Pengguna transportasi umum tetap wajib menempelkan tiket (tap in) di gerbang penumpang.

"Namun dalam penerapannya karena agar tercatat satu kali transaksi maka tetap akan dicatat Rp1. Satu rupiah saja, hitungannya Rp1 kan gratis," ujar Syafrin.
Baca: Chinatown Glodok, Salah Satu Destinasi Wisata yang Patut Dikunjungi Jelang HUT ke-496 Jakarta

Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza mengajak masyarakat untuk menggunakan TransJakarta sebagai moda transportasi yang memiliki peran utama dalam perubahan iklim di DKI Jakarta menjadi lebih baik.
 
"Untuk layanan TransJakarta, Mikrotrans, TransJakarta Cares, Bus Wisata tetap berlaku tarif Rp0 atau gratis. Bagi pelanggan diimbau untuk membawa kartu uang eletronik (KUE) ketika akan menggunakan layanan TransJakarta. Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta," jelas Welfizon dalam keterangan tertulis.
 
Head of Corporate Secretary Division PT LRT Jakarta Sheila Indira Maharshi mengaku mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan tarif Rp1 bagi penumpang pada 22 Juni 2023.
 
“Sebagai salah satu operator transportasi publik yang melayani segenap masyarakat Jakarta, LRT Jakarta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan tarif Rp1 di LRT Jakarta pada tanggal 22 Juni 2023,” kata Sheila Indira Maharshi.
 
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi yang turut memberlakukan tarif Rp1 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 Jakarta.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan