Subagyo, salah satu warga yang mengantre guna menghadiri sidang tilang hasil Operasi Zebra. MTVN/ Doni Agus Setiawan
Subagyo, salah satu warga yang mengantre guna menghadiri sidang tilang hasil Operasi Zebra. MTVN/ Doni Agus Setiawan

Sidang Tilang Operasi Zebra, Ratusan Orang Penuhi PN Jakpus

Doni Setiawan • 05 Desember 2014 10:08
medcom.id, Jakarta: Kerumunan orang memenuhi Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Jakarta Pusat sejak Jumat pagi hari. Mereka hendak menghadiri sidang tilang hasil operasi Zebra Polda Metro Jaya.
 
Salah satunya adalah Subagyo yang sengaja datang sejak pukul 08.30 WIB untuk mengurus surat tilang. Lelaki yang berprofesi karyawan swasta itu sengaja datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
 
"Ya lumayan ini antre ada setengah jam," kata Subagyo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jalan Gajah Mada, Jumat (5/12/2014).

Ia harus membayar denda tilang sebesar Rp125.000 karena tidak menyalakan lampu utama saat terjaring operasi Zebra. Proses sidang tilang di PN Jakpus bisa dikatakan cepat. Pengendara terlebih dahulu menyetorkan surat tilang ke loket pendaftaran. Setelah itu, petugas akan memberi nomer urut untuk dapat giiran membayar denda. Proses tersebut kurang lebih memakan waktu 30-45 menit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan