Kusmayadi (berbaju tahanan) hendak melakukan rekonstruksi. (Foto: MTVN/Farhan)
Kusmayadi (berbaju tahanan) hendak melakukan rekonstruksi. (Foto: MTVN/Farhan)

Polresta Tangerang Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Wanita Hamil

Farhan Dwitama • 09 Mei 2016 10:47
medcom.id, Tangerang: Polresta Tangerang menjadwalkan pra rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Nur Astiyah alias Nuri yang dilakukan oleh Kusmayadi alias Agus, Senin (9/5/2016).
 
Informasi yang dihimpun pelaku akan melakukan rekontruksi pembunuhan di tiga tempat yakni, di rumah Kontrakan milik H. Malik, lokasi penemuan potongan tangan di Kelurahan Kadu Agung, dan di RM Gumarang.
 
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengamanan pra rekonstruksi.

"Ya, tersangka akan menjalani rekontruksi hari ini, untuk tempatnya akan dilaksanakan di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.
 
Sebelumnya, pra rekontruksi batal digelar lantaran banyaknya masyarakat yang ingin menyaksikan proses pra rekonstruksi beberapa waktu lalu.
 
Diketahui, Agus merupakan pelaku pembunuh disertai mutilasi pada Nur Astiyah, wanita hamil 7 bulan yang ditemukan tanpa tangan dan kaki di kamar mandi kontrakannya Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan