?Jakarta: Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night atau malam bebas keramaian setiap akhir pekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Crowd free night juga akan digelar hari ini.
Crowd free night diberlakukan untuk meminimalkan terjadinya kerumunan. Kegiatan ini diterapkan di empat lokasi.
"Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Menurut Sambodo, empat kawasan itu diterapkan crowd free night karena kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Seperti balap liar, berkerumun, dan lainnya yang terjadi SCBD, Kemang, dan Asia Afrika.
"Kalau Sudirman-Thamrin, karena itu jalan protokol yang menjadi ikon pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta," ungkap Sambodo.
Kebijakan crowd free night diterapkan setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur mulai pukul 24.00-04.00 WIB. Sebelum penerapan kebijakan itu, polisi akan melakukan filterisasi kendaraan mulai pukul 22.00-24.00 WIB.
Filterisasi kendaraan seperti geng motor, kendaraan knalpot bising, dan pengendara yang berpotensi membuat kerumunan dilarang melintas. Sedangkan, warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut masih diperbolehkan melintas.
"Yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," ujar Sambodo.
?Jakarta: Polda Metro Jaya memberlakukan
crowd free night atau malam bebas keramaian setiap akhir pekan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM).
Crowd free night juga akan digelar hari ini.
Crowd free night diberlakukan untuk meminimalkan terjadinya kerumunan. Kegiatan ini diterapkan di empat lokasi.
"Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Kemang, dan Jalan Asia Afrika," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Menurut Sambodo, empat kawasan itu diterapkan
crowd free night karena kerap terjadi pelanggaran
protokol kesehatan. Seperti balap liar, berkerumun, dan lainnya yang terjadi SCBD, Kemang, dan Asia Afrika.
"Kalau Sudirman-Thamrin, karena itu jalan protokol yang menjadi ikon pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta," ungkap Sambodo.
Kebijakan
crowd free night diterapkan setiap Sabtu, Minggu, dan hari libur mulai pukul 24.00-04.00 WIB. Sebelum penerapan kebijakan itu, polisi akan melakukan filterisasi kendaraan mulai pukul 22.00-24.00 WIB.
Filterisasi kendaraan seperti geng motor, kendaraan knalpot bising, dan pengendara yang berpotensi membuat kerumunan dilarang melintas. Sedangkan, warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut masih diperbolehkan melintas.
"Yang kita perbolehkan melintas hanyalah darurat, tamu hotel, dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," ujar Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)