medcom.id, Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis Ahmad Imam Al Hafitd dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia terbukti bersalah membunuh Ade Sara Suroto bersama kekasihnya, Assyifa Ramadhani.
"Mengadili menyatakan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," ucap Hakim Absoro, di PN Jakpus, Selasa (9/12/2014).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menilai Hafitd layak dihukum seumur hidup. Hakim juga menjatuhi hukuman yang sama dengan Hafitd terhadap Assyifa yakni 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, pembunuhan ini dilakukan lantaran Assyifa cemburu dengan Ade yang merupakan mantan dari Hafitd. Sementara, Hafitd kecewa karena Ade tak mau berkomunikasi lagi dengannya pascaputus menjalin hubungan asmara.
Mereka pun membunuh Ade secara kejam. Ia disetrum, dicekik, hingga disumpal mulutnya dengan kertas dan tisu hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir. Jasad Ade lalu dibuang pelaku di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
medcom.id, Jakarta: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memvonis Ahmad Imam Al Hafitd dengan hukuman 20 tahun penjara. Ia terbukti bersalah membunuh Ade Sara Suroto bersama kekasihnya, Assyifa Ramadhani.
"Mengadili menyatakan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," ucap Hakim Absoro, di PN Jakpus, Selasa (9/12/2014).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menilai Hafitd layak dihukum seumur hidup. Hakim juga menjatuhi hukuman yang sama dengan Hafitd terhadap Assyifa yakni 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, pembunuhan ini dilakukan lantaran Assyifa cemburu dengan Ade yang merupakan mantan dari Hafitd. Sementara, Hafitd kecewa karena Ade tak mau berkomunikasi lagi dengannya pascaputus menjalin hubungan asmara.
Mereka pun membunuh Ade secara kejam. Ia disetrum, dicekik, hingga disumpal mulutnya dengan kertas dan tisu hingga akhirnya menghembuskan nafas terkahir. Jasad Ade lalu dibuang pelaku di Jalan Tol Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LOV)