Ilustrasi razia pengemis--MI/Angga Yuniar
Ilustrasi razia pengemis--MI/Angga Yuniar

45 PMKS Dipulangkan Sudinsos Jakbar

Antara • 22 Maret 2017 13:30
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 45 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan dipulangkan. PMKS yang dipulangkan merupakan hasil dari penjangkauan jalanan.
 
"Penjangkauan jalanan dilakukan oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat Jakarta Barat Surya di Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.
 
Pemulangan dilakukan secara rutin, supaya keberadaan PMKS di wilayah DKI Jakarta tidak bertambah. Keberadaan PMKS dianggap kerap mengganggu kenyamanan warga.

"Untuk pemulangan kali ini, kami pulangkan sebanyak 45 orang. Dari jumlah tersebut, 24 orang di antaranya dipulangkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sedangkan 21 lainnya dipulangkan ke Jawa Tengah," ujar Surya.
 
Sebelumnya, para PMKS lebih dulu diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat. Pembinaan dilakukan untuk memotivasi para PMKS itu, agar mau bekerja
lebih produktif di kampong halaman masing-masing.
 
"Selain itu, semua PMKS yang dipulangkan juga wajib membuat surat pernyataan bermaterai. Semua PMKS harus membuat peryataan agar tidak kembali menjadi PMKS jalanan di wilayah DKI Jakarta," tutur Surya.
 
Apabila kedapatan kembali menjadi PMKS di Jakarta dan dijangkau oleh petugas, dia mengungkapkan, PMKS akan diproses hukum.
 
"Semua PMKS harus menandatangani perjanjian untuk tidak kembali ke Jakarta dengan menjadi gelandangan, pengemis, pengamen dan sebagainya. PMKS yang melanggar hukum akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
ungkap Surya.
 
Para PMKS tersebut dipulangkan dengan menggunakan agen bus yang sudah bekerja sama dengan Sudinsos Jakarta Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan