Petugas tengah melakukan operasi yustisi di Kemang, Jakarta Selatan. ANT/Reno Esnir.
Petugas tengah melakukan operasi yustisi di Kemang, Jakarta Selatan. ANT/Reno Esnir.

Disdukcapil DKI akan Memulangkan Pendatang Terlantar

Whisnu Mardiansyah • 07 Juli 2017 07:30
medcom.id, Jakarta: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperingatkan pendatang baru yang tak jelas nasibnya di Jakarta. Disdukcapil DKI Jakarta akan memulangkan pendatang yang terlunt-lunta di Jakarta.
 
Kepala Disdukcapil DKI Edison Sianturi mengatakan Disdukcapil berkerjasama dengan Dinas Sosial dari 10 Provinsi di Indonesia. Disdukcapil akan menyisir kawasan kolong tol dan tanah kosong.
 
"Tinggal di kolong tol, mengokupasi tanah orang tidak ada maaf kami akan jemput dan kami akan tertibkan kita akan taruh di panti sosial," kata Edison kepada Metrotvnews.com, di kantornya Jalan S.Parman, Jakarta Barat, Kamis 6 Juli 2017.

Edison mengatakan, sejatinya Pemprov DKI tak melarang pendatang masuk ke Jakarta. Namun, pendatang yang terlantar dikhawatirkan akan timbul masalah sosial baru seperti kemiskinan, pengangguran, dan mengarah ke kriminalisasi.
 
Setelah ditempatkan di Dinas Sosial, para pendatang terlantar yang terazia akan dibina terlebih dahulu. Mereka akan diserahkan ke tempat asalnya melalui Dinas Sosial.
 
"Jadi itulah yang kita harapkan kepada penduduk pendatang bekali diri anda dan tekad anda," pesan Edison.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan