"Kita tangkap dua pelaku berinisial L dan U lantaran menjadi pelaku utama penganiayaan korban berinisial MZ hingga tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Muhammad Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Maret 2023.
Syahduddi menjelaskan peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah pukul 03.00 WIB. Saat itu, tersangka dan korban terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan tumpul.
Aksi tawuran tersebut menyebabkan MZ mengalami luka senjata tajam di bagian bawah ketiak. MZ tewas di tempat lantaran kehabisan darah.
Baca: Tawuran Jelang Sahur di Palmerah, Seorang Warga Tewas |
Mengetahui perbuatannya telah menyebabkan MZ meninggal, kedua tersangka langsung kabur. Dua hari setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku ditangkap.
U selaku eksekutor utama ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan tersangka L ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tawuran itu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id