Jakarta: Polisi menangkap seorang pengamen berinisial H. Ia ditangkap lantaran mencekik leher tim Youtuber Lauren Hutagulung yang membuat konten pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.
"H memukul dan mencekik leher korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Minggu, 3 September 2023.
Menurut Bintoro, H masih di bawah umur. Sehari-hari menghabiskan waktu dengan mengamen.
Selain H, polisi juga menangkap YS (45) seorang driver ojek online. Ia diduga terlibat dengan memukul dada korban saat pengeroyokan terjadi.
Bintoro menegaskan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Yang 1 ditahan. Yang di bawah umur enggak. Tapi proses tetap berjalan," tegas Bintoro.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu. YouTuber Lauren saat itu membuat konten edukasi agar pemotor tidak melakukan pelanggaran lalu lintas atau lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Jakarta: Polisi menangkap seorang pengamen berinisial H. Ia ditangkap lantaran mencekik leher tim Youtuber Lauren Hutagulung yang membuat konten pemotor lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.
"H memukul dan mencekik leher korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Minggu, 3 September 2023.
Menurut Bintoro, H masih di bawah umur. Sehari-hari menghabiskan waktu dengan mengamen.
Selain H, polisi juga menangkap YS (45) seorang driver
ojek online. Ia diduga terlibat dengan memukul dada korban saat pengeroyokan terjadi.
Bintoro menegaskan kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Yang 1 ditahan. Yang di bawah umur enggak. Tapi proses tetap berjalan," tegas Bintoro.
Sebelumnya, aksi pengeroyokan terjadi pada Selasa, 15 Agustus 2023 lalu. YouTuber Lauren saat itu membuat konten edukasi agar pemotor tidak melakukan pelanggaran lalu lintas atau lawan arah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)