Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Melintas Tol Dalam Kota

Putri Anisa Yuliani • 23 Agustus 2023 18:58
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah manajemen rekayasa lalu lintas demi kelancaran puncak pertemuan KTT ASEAN. Salah satu kebijakannya, melarang kendaraan berat melintas di tol dalam kota.
 
"Sehingga untuk tol dalam kota khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak melintas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Pelarangan ini dilakukan demi kelancaran lalu lintas para delegasi KTT ASEAN selama acara berlangsung pada 5-7 September 2023. Latif pun meminta pengertian para pengusaha pengantaran barang maupun ekspedisi. 

Ia mengatakan kebijakan ini sifatnya hanya sementara. Kendaraan berat masih bisa masuk dan keluar Jakarta melalui tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) utara maupun selatan.
 
"Ya ini akan agak jauh tapi mudah-mudahan bisa kita pahami bersama," tutur Latif.
 
Baca juga: Minta Swasta WFH saat KTT ASEAN, Pj Gubernur: Ini Panggilan Negara

Puncak KTT ASEAN akan berlangsung pada 5-7 September 2023. Sedangkan, penyelenggaraan pertemuan bisnis yang berkaitan dengan KTT ASEAN pada 2-4 September 2023.
 
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di jalan protokol termasuk Bundaran HI pada malam hari.
 
"Jadi untuk kegiatan masyarakat itu bersih dan kita akan melakukan pengawasan bersama Dinas Perhubungan," tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan