Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan berakhir Senin, 9 Agustus 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membahas penurunan level PPKM dari 4 ke 3.
"Semuanya dibahas setiap saat. Kami rapat dengan pemerintah pusat, dengan Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Minggu, 8 Agustus 2021.
Ariza belum berbicara jauh mengenai rencana penurunan level PPKM di Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menimbang kebijakan berikutnya.
"Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya, tentu Pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," ujar Ariza.
(Baca: Jokowi Perintahkan Mobilitas Masyarakat di 5 Provinsi Direm)
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Ibu Kota siap melaksanakan kebijakan yang akan diumumkan besok. Apa pun kebijakan itu, masyarakat diharapkan tetap di rumah untuk mencegah penularan covid-19.
"Rumah adalah tempat terbaik, kecuali yang penting keluar rumah dan kedua laksanakan prokes dan laksanakan PPKM level 4," ucap Ariza.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperpanjang penyesuaian PPKM Level 4 dari 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021. Pemerintah sempat menerapkan PPKM darurat pada 3-25 Juli 2021. Kebijakan ini dilanjutkan dengan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) akan berakhir Senin, 9 Agustus 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta membahas penurunan level PPKM dari 4 ke 3.
"Semuanya dibahas setiap saat. Kami rapat dengan pemerintah pusat, dengan Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Minggu, 8 Agustus 2021.
Ariza belum berbicara jauh mengenai rencana penurunan level PPKM di Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menimbang kebijakan berikutnya.
"Apakah PPKM level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya, tentu Pemprov menunggu keputusan pemerintah pusat," ujar Ariza.
(Baca:
Jokowi Perintahkan Mobilitas Masyarakat di 5 Provinsi Direm)
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan Ibu Kota siap melaksanakan kebijakan yang akan diumumkan besok. Apa pun kebijakan itu, masyarakat diharapkan tetap di rumah untuk mencegah
penularan covid-19.
"Rumah adalah tempat terbaik, kecuali yang penting keluar rumah dan kedua laksanakan prokes dan laksanakan PPKM level 4," ucap Ariza.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperpanjang penyesuaian PPKM Level 4 dari 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021. Pemerintah sempat menerapkan PPKM darurat pada 3-25 Juli 2021. Kebijakan ini dilanjutkan dengan PPKM level 1-4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)