Jakarta: Aturan ganjil genap (gage) di DKI Jakarta akan kembali diberlakukan normal mulai Senin, 18 Oktober 2021. Sepeda pun diperbolehkan untuk melintasi kawasan gage dalam aturan tersebut.
Ada tiga titik kawasan yang diberlakukan aturan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, M.H Thamrin, dan Kuningan. Khusus hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, sepeda hanya diizinkan melintasi tiga titik tersebut maksimal hingga pukul 06.30. Sedangkan pada Minggu, sepeda boleh beroperasi hingga pukul 09.00.
Masyarakat pun menyambut gembira aturan ini. Hal ini tampak dalam suasana di Bundaran HI pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Menurut pantauan reporter Metro TV, Nena Tanda dalam tayangan Metro Siang, masyarakat mulai melakukan aktivitas seperti olahraga, berfoto, dan bersepeda di kawasan tersebut.
Aktivitas masyarakat ini juga mendapat pengawasan ketat dari petugas. Mereka tak bosan mengingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan ketat lantaran Jakarta juga masih dalam PPKM level 3.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan memberlakukan aturan gage kembali normal terkait jam operasionalnya pada hari kerja. Gage sesi pertama dimulai pada pukul 06.00-10.00. Sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 hingga 20.00. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jakarta: Aturan ganjil genap (gage) di
DKI Jakarta akan kembali diberlakukan normal mulai Senin, 18 Oktober 2021.
Sepeda pun diperbolehkan untuk melintasi kawasan gage dalam aturan tersebut.
Ada tiga titik kawasan yang diberlakukan
aturan ganjil genap, yakni Jalan Jenderal Sudirman, M.H Thamrin, dan Kuningan. Khusus hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, sepeda hanya diizinkan melintasi tiga titik tersebut maksimal hingga pukul 06.30. Sedangkan pada Minggu, sepeda boleh beroperasi hingga pukul 09.00.
Masyarakat pun menyambut gembira aturan ini. Hal ini tampak dalam suasana di Bundaran HI pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Menurut pantauan reporter Metro TV, Nena Tanda dalam tayangan
Metro Siang, masyarakat mulai melakukan aktivitas seperti olahraga, berfoto, dan bersepeda di kawasan tersebut.
Aktivitas masyarakat ini juga mendapat pengawasan ketat dari petugas. Mereka tak bosan mengingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas untuk tetap menjaga protokol kesehatan ketat lantaran Jakarta juga masih dalam
PPKM level 3.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan memberlakukan aturan gage kembali normal terkait jam operasionalnya pada hari kerja. Gage sesi pertama dimulai pada pukul 06.00-10.00. Sedangkan sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 hingga 20.00.
(Imanuel Rymaldi Matatula) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PAT)