Jakarta: Sepasang sejoli ditangkap setelah kedapatan mengubur bayi di belakang musala Miftahul Jannah, kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, jasad bayi tersebut merupakan bayi hasil aborsi.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan adanya bayi yang dikubur tersebut merupakan hasil aborsi kedua pelaku pasangan sejoli di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, bayi itu di kubur di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
"Kita sudah amankan pasangan tersebut," ucap Jupriono saat dikonfirmasi Jumat, 28 Oktober 2022.
Ia mengatakan para pelaku masih di bawah umur. Kasus ini sempat diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata aborsi itu dilakukan di Jakarta Barat sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," ujar dia.
Ia mengatakan kedua pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih yang belum menikah. Keduanya masih pacaran. Pelaku pria diketahui sebagai anak dari ketua RT di kawasan Ciracas.
"Pelaku dua-duanya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Bayi itu hasil di luar nikah. Kedua pelaku masih pacaran," ungkapnya.
Penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan pihak kepolisian terkait laporan adanya bayi yang dikubur di tempat bukan pemakaman.
"Jadi ada warga curiga, kemudian dilaporkan. Pelaku pria diamankan terlebih dulu, kemudian dikembangkan. Sementara pacarnya si wanita bekerja di Jakarta Barat. Kemudian dijemput dan diamankan," tutur dia.
Jakarta: Sepasang sejoli ditangkap setelah kedapatan mengubur bayi di belakang musala Miftahul Jannah, kawasan Ciracas,
Jakarta Timur. Menurut informasi yang dihimpun, jasad bayi tersebut merupakan bayi hasil aborsi.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan adanya bayi yang dikubur tersebut merupakan hasil aborsi kedua pelaku pasangan sejoli di kawasan Jakarta Barat. Kemudian, bayi itu di kubur di kawasan Ciracas,
Jakarta Timur.
"Kita sudah amankan pasangan tersebut," ucap Jupriono saat dikonfirmasi Jumat, 28 Oktober 2022.
Ia mengatakan para pelaku masih di bawah umur. Kasus ini sempat diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur, namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata aborsi itu dilakukan di Jakarta Barat sehingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat," ujar dia.
Ia mengatakan kedua pelaku yang diamankan merupakan pasangan kekasih yang belum menikah. Keduanya masih pacaran. Pelaku pria diketahui sebagai anak dari ketua RT di kawasan Ciracas.
"Pelaku dua-duanya dilimpahkan ke Polres Jakarta Barat. Bayi itu hasil di luar nikah. Kedua pelaku masih pacaran," ungkapnya.
Penangkapan dilakukan dari hasil pengembangan pihak
kepolisian terkait laporan adanya bayi yang dikubur di tempat bukan pemakaman.
"Jadi ada warga curiga, kemudian dilaporkan. Pelaku pria diamankan terlebih dulu, kemudian dikembangkan. Sementara pacarnya si wanita bekerja di Jakarta Barat. Kemudian dijemput dan diamankan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)