Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan untuk melakukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pengusaha terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Meski kalah dalam gugatan, Riza memastikan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut sebelum memutuskan untuk banding ataupun menerima putusan PTUN.
“Kita akan evaluasi, akan kita kaji kemudian akan kita sampaikan. Itukan keputusan, nanti akan kita saring akan kita kaji, kemudian apakah akan kita banding atau cukupkan sampai di sini. Nanti akan kita sampaikan yang terbaik,” tutur Riza dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Jumat, 15 Juli 2022.
Riza menegaskan Pemprov DKI berupaya memperhatikan kesejahteraan pekerjaan para buruh. Riza menekankan dalam menetapkan UMP dan UMR pihaknya bersama perusahaan swasta dan buruh berusaha untuk mencari solusi yang terbaik.
Ia menilai apabila pemerintah meningkatkan UMP, artinya kondisi keuangan perusahaan swasta tengah dalam kondisi yang baik.
Sebelumnya, pada Selasa, 12 Juli 2022, PTUN Jakarta mengabulkan permohonan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait UMP DKI Jakarta 2022. Hal ini berarti kenaikan UMP sebesar 5,1% dibatalkan. (Ainun Kusumaningrum)
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tengah mempertimbangkan untuk melakukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pengusaha terkait dengan
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Meski kalah dalam gugatan, Riza memastikan pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari putusan tersebut sebelum memutuskan untuk banding ataupun menerima putusan PTUN.
“Kita akan evaluasi, akan kita kaji kemudian akan kita sampaikan. Itukan keputusan, nanti akan kita saring akan kita kaji, kemudian apakah akan kita banding atau cukupkan sampai di sini. Nanti akan kita sampaikan yang terbaik,” tutur Riza dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Jumat, 15 Juli 2022.
Riza menegaskan Pemprov DKI berupaya memperhatikan kesejahteraan pekerjaan para buruh. Riza menekankan dalam menetapkan UMP dan UMR pihaknya bersama perusahaan swasta dan buruh berusaha untuk mencari solusi yang terbaik.
Ia menilai apabila pemerintah meningkatkan UMP, artinya kondisi keuangan perusahaan swasta tengah dalam kondisi yang baik.
Sebelumnya, pada Selasa, 12 Juli 2022, PTUN Jakarta mengabulkan permohonan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) terkait UMP DKI Jakarta 2022. Hal ini berarti kenaikan UMP sebesar 5,1% dibatalkan. (
Ainun Kusumaningrum)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)