Jakarta: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta mengkaji pembelian rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) ke-1, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rekomendasi untuk menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Hari ini akan kami bahas dan kaji untuk penyusunan rekomendasi penetapan cagar budaya atas rumah mantan Menteri Luar Negeri itu," ujar Ketua TACB DKI Gatot Ghautama di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Menurut dia, rumah Soebardjo memiliki nilai sejarah. Soebardjo sempat menjadikan kediaman pribadinya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai Kantor Kementerian Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.
Baca: Bappeda DKI Diperintahkan Menyisir Program Strategis Daerah yang Belum Berjalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan membeli rumah milik Soebardjo. Rumah bersejarah itu sedang dijual lewat situs jual-beli online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bisa saja membeli rumah tersebut. Namun, ia harus memeriksa dulu rumah itu tergolong sebagai cagar budaya atau bukan.
"Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah Pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Jakarta: Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi
DKI Jakarta mengkaji pembelian rumah Menteri Luar Negeri (Menlu) ke-1, Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Rekomendasi untuk menjadikan rumah itu sebagai cagar budaya dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Hari ini akan kami bahas dan kaji untuk penyusunan rekomendasi penetapan cagar budaya atas rumah mantan Menteri Luar Negeri itu," ujar Ketua TACB
DKI Gatot Ghautama di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.
Menurut dia, rumah Soebardjo memiliki nilai sejarah. Soebardjo sempat menjadikan kediaman pribadinya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, sebagai Kantor Kementerian Luar Negeri pada 19 Agustus 1945.
Baca:
Bappeda DKI Diperintahkan Menyisir Program Strategis Daerah yang Belum Berjalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan membeli rumah milik Soebardjo. Rumah bersejarah itu sedang dijual lewat situs jual-beli online.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bisa saja membeli rumah tersebut. Namun, ia harus memeriksa dulu rumah itu tergolong sebagai cagar budaya atau bukan.
"Kalau iya, nanti kita akan carikan solusinya. Apakah harus pemerintah pusat yang beli, apakah Pemprov DKI yang beli, dan untuk apa," ujar Ariza di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 13 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)