Rapat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016). Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
Rapat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (31/3/2016). Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah

Selasa Pekan Depan Penghapusan Jalur 3 in 1 Diuji Coba

Whisnu Mardiansyah • 31 Maret 2016 15:15
medcom.id, Jakarta: Penghapusan jalur three in one mulai diberlakukan. Jakarta tanpa three in one bakal diuji coba mulai Selasa 5 April. 
 
"Uji coba 5-12 April. Kawasan tersebut (jalur three in one) akan dijadikan kawasan tertib lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Dishub DKI Jakarta, Jalan Taman Jatibaru, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2016)
 
Kebijakan uji coba ini disosialisasikan mulai hari ini hingga 4 April. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk di jalur-jalur three in one dan himbauan melalui media.

Sepekan setelah masa uji coba, Dishub akan mengevaluasi efektifitas penghapusan jalur three in one. Evaluasi melibatkan Polri dan Kementerian Perhubungan. Namun, Andri Yansyah meyakini bahwa penghapusan jalur three in one tidak akan memperparah kemacetan.
 
"Adanya three in one dan tidak adanya three in one jumlah kendaraan sama saja. Bedanya dulu pakai joki sekarang tidak," tegas Andri Yansyah.
 
Menurut Andri, aturan three in one membawa dampak penyerta lain, seperti eksploitasi anak dan anak-anak yang mengorbankan sekolahnya hanya karena menjadi joki di jam sekolah.
 
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana menghapus three in one. Rencana ini dipicu pengungkapan kasus eksploitasi anak dan perdagangan manusia di Jakarta. 
 
Jalur three in one adalah kebijakan saat Jakarta dipimpin Gubernur Sutiyoso. Peraturan Gubernur terkait three in one ini diteken pria yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Negara itu pada 2007.
 
Kebijakan ini melarang mobil yang berpenumpang kurang dari tiga orang melintas di jalan tertentu. Tujuannya, mengurangi kemacetan saat jam berangkat kerja dan jam pulang kerja.
 
Three in one diberlakukan pada pagi sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB.
 
Beberapa jalan yang masuk dalam kawasan three in one antara lain, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara dan Jalan Hayam Wuruk.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan