Bentrok antarormas di Pasar Minggu, Jaksel. (Branda Antara)
Bentrok antarormas di Pasar Minggu, Jaksel. (Branda Antara)

Pelaku Penganiayaan yang Berujung Bentrok Ormas di Pasar Minggu Ditangkap

Antara • 19 Juni 2024 11:28
Jakarta: Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, pada Selasa, 18 Juni 2024. Peristiwa itu terjadi pukul 15.36 WIB.
 
"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Bintoro menyatakan pihak Kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas dimulai. Pihaknya menduga bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.

"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ungkap dia.
Baca: Tega! Bapak Gorok Balita hingga Tewas di Serang

Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, kata dia, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan. Tapi, pihaknya masih melakukan pendalaman.
 
"Motif masih kami dalami," ujar Bintoro.
 
Hingga kini, korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan. Dia mengimbau masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bersama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan