Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan masih mendalami terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Ini merespons dugaan adanya keterlibatan oknum Dishub DKI dalam kasus pungutan liar parkir yang menyasar wisatawan dengan tarif Rp100 ribu per mobil.
"Indikasinya belum ada, rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana, karena siapa yang saat kejadian melakukan tindakan tersebut dan berinteraksi perlu dilakukan pendetailan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2022.
Baca: Ramadan, Masjid Istiqlal Beroperasi 100%
Syafrin mengaku sudah menerjunkan tim untuk meneliti. Tim diminta menyelisik dugaan pungli di pelabuhan penyeberangan tersebut, termasuk indikasi keterlibatan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Jadi apa pun hasilnya, nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan bila yang bersangkutan petugas Dishub DKI Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar muncul ketika sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp100 ribu. Informasi yang beredar, pungli parkir tak hanya menyasar wisatawan, namun juga pengendara yang mengantarkan barang atau orang.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.
Jakarta: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan masih mendalami terkait dugaan
pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara. Ini merespons dugaan adanya keterlibatan oknum Dishub DKI dalam kasus pungutan liar parkir yang menyasar wisatawan dengan tarif Rp100 ribu per mobil.
"Indikasinya belum ada, rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana, karena siapa yang saat kejadian melakukan tindakan tersebut dan berinteraksi perlu dilakukan pendetailan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2022.
Baca:
Ramadan, Masjid Istiqlal Beroperasi 100%
Syafrin mengaku sudah menerjunkan tim untuk meneliti. Tim diminta menyelisik dugaan pungli di pelabuhan penyeberangan tersebut, termasuk indikasi keterlibatan oknum petugas
Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Jadi apa pun hasilnya, nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan bila yang bersangkutan petugas Dishub DKI Jakarta," ucap dia.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar muncul ketika sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp100 ribu. Informasi yang beredar, pungli parkir tak hanya menyasar wisatawan, namun juga pengendara yang mengantarkan barang atau orang.
Pelabuhan Kali Adem merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)