"Kita akan berlakukan PPKM level 2 di Jakarta tanggal 5 Juli sampai 1 agustus 2022," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, mempercepat pelaksanaan vaksin ketiga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena memang ada pelonggaran ini namun demikian kami minta untuk patuh dan taat prokes," ungkap Kader partai Gerindra tersebut.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Berstatus Level 2 |
Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan data 4 Juli 2022 tercatat sebanyak 8.673 kasus aktif. Angka tersebut turun 405 kasus dari hari sebelumnya yang mencapai 9.000 kasus.
(MI/Mohamad Farhan Zhuhri)