Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 10 pengendara motor yang melakukan balap liar dengan menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Setelah melihat dan mengambil CCTV di sepanjang jalan dan dari tangkapan kamera tersebut, maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 12 Maret 2022.
Sambodo mengatakan berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti yang ada, 10 pengendara tersebut dijerat Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf B UU Nomor 22 Tahun 2009. Tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
Baca: Halau Balap Liar, Polda Metro Siapkan Motor 250 cc di Tiap Polres
"Semua kendaraan itu kita amankan sebagai barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya akan menjaga Jalan Sudirman-Thamrin yang merupakan jalan protokol di Ibu Kita dari aksi balap liar. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, baik di Jalan Sudirman-Thamrin atau pun jalan lain di Jakarta.
"Kami akan serius menjaga marwah Jalan Sudirman-Thamrin sebagai kawasan protokol penting di Jakarta dan kawasan tertib lalin dan protokol kesehatan. Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok masyarakat manapun yang coba-coba untuk melaksanakan balap liar," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi sekumpulan pengendara sepeda motor menutup jalan Sudirman, Jakarta, pada Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Video ini diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.
"Puluhan pemotor berjajar dan menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah beberapa saat, puluhan pemotor tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ke arah jembatan Semanggi," tulis keterangan video.
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya menilang 10 pengendara motor yang melakukan balap liar dengan menutup Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan telah melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Setelah melihat dan mengambil CCTV di sepanjang jalan dan dari tangkapan kamera tersebut, maka kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor dan memeriksa 10 orang pengemudinya," kata Sambodo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir Media Indonesia, Sabtu, 12 Maret 2022.
Sambodo mengatakan berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti yang ada, 10 pengendara tersebut dijerat Pasal 297 juncto Pasal 115 huruf B UU Nomor 22 Tahun 2009. Tentang setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan
berbalapan di jalan dipidana dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta.
Baca:
Halau Balap Liar, Polda Metro Siapkan Motor 250 cc di Tiap Polres
"Semua kendaraan itu kita amankan sebagai barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya akan menjaga Jalan Sudirman-Thamrin yang merupakan jalan protokol di Ibu Kita dari aksi balap liar. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, baik di Jalan Sudirman-Thamrin atau pun jalan lain di Jakarta.
"Kami akan serius menjaga marwah Jalan Sudirman-Thamrin sebagai kawasan protokol penting di Jakarta dan kawasan tertib lalin dan protokol kesehatan. Kami berharap dengan kejadian ini tidak ada lagi kelompok masyarakat manapun yang coba-coba untuk melaksanakan balap liar," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi sekumpulan pengendara sepeda motor menutup jalan Sudirman, Jakarta, pada Jumat, 18 Februari 2022 dini hari. Video ini diunggah oleh akun instagram @merekamjakarta.
"Puluhan pemotor berjajar dan menutup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah beberapa saat, puluhan pemotor tersebut memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ke arah jembatan Semanggi," tulis keterangan video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)