Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membatasi jam operasional truk yang melintas di kawasan tersebut. Kebijakan ini untuk mengatasi kemacetan di Jakarta Utara.
"Kami sudah sepakat akan ada sosialisasi di tahap awal supaya masyarakat semua tahu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Tahap awal ini pembatasan dilakukan di Jalan Cilincing Raya, Jakarta Utara, sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Ali berharap semua pengemudi truk menaati aturan ini.
"Mereka harus taat aturan lalu lintas," ucap dia.
Ali mengatakan pembatasan ini akan diperluas ke wilayah lain di Jakarta Utara. Namun, lokasinya masih dipetakan.
"Ini masih dikaji, terutama soal pemilihan lokasi jalan mana saja yang akan dibatasi," kata dia.
Pemkot Jakarta Utara juga akan membicarakan wacana ini dengan pengusaha angkutan barang. Ali tak ingin pendistribusian barang ke pelabuhan mati karena kebijakan ini.
Jakarta: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara membatasi jam operasional truk yang melintas di kawasan tersebut. Kebijakan ini untuk mengatasi kemacetan di Jakarta Utara.
"Kami sudah sepakat akan ada sosialisasi di tahap awal supaya masyarakat semua tahu," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Tahap awal ini pembatasan dilakukan di Jalan Cilincing Raya, Jakarta Utara, sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Ali berharap semua pengemudi truk menaati aturan ini.
"Mereka harus taat aturan lalu lintas," ucap dia.
Ali mengatakan pembatasan ini akan diperluas ke wilayah lain di Jakarta Utara. Namun, lokasinya masih dipetakan.
"Ini masih dikaji, terutama soal pemilihan lokasi jalan mana saja yang akan dibatasi," kata dia.
Pemkot Jakarta Utara juga akan membicarakan wacana ini dengan pengusaha angkutan barang. Ali tak ingin pendistribusian barang ke pelabuhan mati karena kebijakan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)